
GARUT | N-24JAM – Sebanyak 50 kursi di Gedung DPRD Garut siap ditempati para calon anggota legislatif peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Bulan Pebruari 2024 lalu. Mereka akan dilantik dan bekerja untuk rakyat selama lima tahun kedepan. Tercatat dari 50 anggota yang akan dilantik, 11 orang anggota DPRD atau 22% saat ini adalah perempuan.
Rakyat berharap, setiap periode DPRD baru, dapat juga membawa angin segar, sinar baru di cakrawala dan menambah harapan dan motivasi warga masyarakat. Kombinasi anggota parlemen yang baru dengan yang berpengalaman membawa pesan, bahwa di Gedung DPRD dengan memanfaatkan kewenangannya dalam konstitusi dan komitmen pada tanggung jawab beratnya, akan mampu menggabungkan modernitas dan inovasi dengan kedewasaan dan kebijaksanaan.
Yang paling penting adalah, DPRD harus selalu menenangkan, memberi harapan, memotivasi semangat, dan mengajak pada kesatuan dan persaudaraan. Jangan ada kompetisi media yang tidak berguna dan pertikaian politik yang merugikan, yang akhirnya menghabiskan waktu dan masa jabatan yang singkat. Jika tidak, kapasitas berharga DPRD di posisi yang mulia ini akan terbuang sia-sia.
Sumpah jabatan saat dilantik, bukanlah seremonial atau formalitas. Ini adalah sumpah yang nyata dan bertanggung jawab yang akan dihadapkan pada dunia dan akhirat. Sumpah yang diucapkan harus selalu diingat setiap butirnya selama masa jabatan mereka dan menjadikan komitmen terhadapnya juga sebagai alat ukur penilaian kinerja mereka.
Setiap anggota DPRD Garut adalah wakil dari seluruh warga Garut. Ini berarti bahwa tugas utamanya adalah memenuhi kepentingan rakyat Kabupaten Garut. Mengatasi masalah daerah pemilihan harus dilakukan dalam kerangka pandangan luas terhadap masalah daerah.
Selamat bekerja dan bekerjalah dengan tulus, sesuai dengan apa yang dijanjikan pada saat kampanye dihadapan masyarakat. Karena suara masyarakat Kabupaten Garut yang pernah didengar para anggota DPRD saat kampanye, merupakan amanat yang harus dijalankan.
Jangan buat masyarakat menjerit akibat dari dilupakannya janji para anggota DPRD yang diucapkan saat sedang berkampanye. Karena duduknya para anggota DPRD, berkat dukungan suara masyarakat Kabupaten Garut.
Yang harus diingat, banyak juga sentuhan tangan-tangan terampil yang secara tidak langsung menghantarkan para anggota DPRD sehingga berada di posisi saat ini. Sekecil apapun jasa yang pernah dilakukan, merupakan satu kesatuan yang utuh dari sebuah keberhasilan.
Para anggota DPRD Garut yang dilantik saat ini adalah orang-orang terpilih dari kurang lebih 2,7 juta masyarakat Kabupaten Garut. Bukan pelupa, bukan tukang ingkar janji dan bukan orang yang mau memperkaya diri sendiri, karena di pundak para anggota DPRD, nasib masyarakat Kabupaten Garut. (*)