Anggota BPD Desa Sukamenak Wanaraja Garut Pertanyakan Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Pembangunan

nusant11 | 8 September 2025, 13:42 pm | 145 views

GARUT | N-24JAM – Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mempertanyakan adanya dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur desa.

Menurutnya, terdapat proyek pembangunan jalan hotmix di Kampung Papandak RW 07 Desa Sukamenak yang semestinya dibiayai oleh Dana Desa (DD), namun justru menggunakan anggaran dari Bantuan IP yang bersumber dari Provinsi.

“Ya, saya pertanyakan, boleh tidak anggaran Dana Desa digunakan untuk pembangunan yang seharusnya memakai anggaran IP Provinsi?,” ujar anggota BPD tersebut kepada wartawan, Senin (08/09/2025).

Ia menilai, tumpang tindih anggaran dapat menimbulkan kerancuan dalam transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal itu juga dikhawatirkan berdampak pada efektivitas program pembangunan yang seharusnya bisa lebih merata dan tepat sasaran.

BPD sendiri, sebagai lembaga pengawas di tingkat desa, memiliki fungsi untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah desa dijalankan sesuai aturan. Oleh karena itu, pihaknya menekankan perlunya kejelasan sumber anggaran agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun dugaan penyalahgunaan dana.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Sukamenak maupun kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. ***

Berita Terkait